Solopos.com, SUKOHARJO – Tiga pemuda dalam video ini merupakan tersangka atas kasus pencurian kabel internet jaringan PT Telkom Witel Solo. Akibat pencurian itu, PT Telkom WItel Solo mengaku mengalami kerugian Rp250 juta.
Polisi menyebut masih ada lima pelaku yang masih buron. Aksi kawanan pencuri tersebut disebut terjadi di timur SMP Kristen Kartasura, Selasa (9/11/2021) dini hari. Polisi menyita dua ton kabel curian yang bentuknya sebagaimana terlihat telah terpotong-potong.
Baca Juga: Duh Lagi! Dukun Pengganda Uang Berulah di Wonogiri
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan ungkap kasus tersebut di Mapolsek Kartasura. Kapolres menyebut ungkap kasus pencurian ini merupakan hasil kerja sama tim dan PT Telkom Soloraya.
Sementara nilai kerugian mencapai Rp250 juta tadi berdasarkan keterangan Asisten Manajer Maintenance PT Telkom Soloraya, Sumaryono. Dia berharap, melalui penangkapan pelaku saat ini, kasus pencurian kabel jaringan tidak terjadi lagi di wilayahnya.