Videos
Kamis, 8 Juli 2021 - 14:25 WIB

Begini Hukuman dari Polisi Sukoharjo untuk Warga Pesta Ciu saat PPKM Darurat

Indah Septiyaning Wardani  /  Oriza Vilosa  | SOLOPOS.com

Polisi Sukoharjo memberi hukuman mengguyur tubuh warga yang kedapatan pesta minuman keras jenis ciu di Jl Diponegoro, Solo Baru, Grogol. Hukuman ini bersifat pembinaan karena warga dianggap melanggar ketentuan pembatasan aktivitas di masa pemberlakuan PPMKM Darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

Mereka terjaring dalam operasi yustisi, Selasa (6/7/2021) malam. 10 Remaja hingga bapak-bapak berkerumun dan langsung digelandang ke Mapolsek Grogol.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif