Videos
Sabtu, 25 September 2021 - 21:52 WIB

Ingin Balas Dendam Dukun Penggandaan Uang, Jerat Hukum Upal Didapat

Muh Khodiq Duhri  /  Oriza Vilosa  | SOLOPOS.com

Solopos.com, SRAGEN – Seorang pria di Sragen, Sutrisno menyiapkan uang palsu atau upal untuk diberikan kepada dukun penggandaan uang sebagai wujud balas dendamnya karena merasa pernah tertipu Rp400 juta.

Kabar ini terungkap setelah jajaran Polres Sragen menangkap Sutrisno atas kepemilikan upal tersebut. Dalam keterangannya di depan polisi, pemegang upal Rp9,95 juta itu baru berniat mengedarkannya.

Advertisement

Baca Juga: Gua Kuno di Bawah Akar Beringin di Sragen Menyimpan Kisah Pangeran Mangkubumi

Di kepala tersangka asal Taraman, Sidoharjo, Sragen ini upal tersebut akan diberikan kepada seorang dukun penggandaan uang. Dia masih menyimpan dendam karena uang asli senilai Rp400 juta pernah lenyap begitu saja karena telah disetor kepada dukun tersebut.

Sutrisno mengaku sama sekali tak mendapatkan uang yang dijanjikan berlipat ganda oleh si dukun. Namun sayang, dendam membuatnya gelap mata dan nekat mencari upal.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif