Videos
Sabtu, 3 Juli 2021 - 15:59 WIB

Ingin Beli Obat Covid di Apotek? Simak HET Pengumuman Menkes

Nugroho Meidinata  /  Oriza Vilosa  | SOLOPOS.com

Kementerian Kesehatan baru saja merilis HET obat Covid -19 melalui Permenkes Nomor HK.1.7./Menkes/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat pada Masa Pandemi Covid-19.

Dikeluaran peraturan Menkes ini dimaksudkan untuk menyikapi adanya kenaikan harga obat yang diperuntukkan penderita Covid -19.

Advertisement

Salah satu contohnya adalah obat Ivermectin yang tertulis di peraturan tersebut dibanderol harga Rp7.500 per tablet. Tetapi, di sejumlah situs jual beli online, obat satu ini harganya ada yang mencapai Rp500.000 untuk satu boks.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif