Videos
Minggu, 25 September 2022 - 17:31 WIB

Ultimatum Kapolri, Ingatkan Anggotanya Hindari Pelanggaran Hukum

Tim Solopos  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada lagi teguran bagi polisi jahat pelanggar aturan. Polisi jahat yang suka melanggar aturan akan langsung dipecat tanpa mendapat teguran.

Saat ini ada 430.000 anggota Polri dan 30.000 PNS yang bekerja di kepolisian. Ketegasan mencopot polisi jahat, ujar Kapolri, karena ratusan ribu aparat negara itu telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara agar semakin dipercaya oleh masyarakat.

Advertisement

Baca Juga: Gaya Polisi Hedon Pamer Kemewahan, Meresahkan!

Mantan Kapolresta Solo itu tidak akan memberi toleransi kepada polisi jahat yang terlibat dalam pelanggaran terkait dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian dan narkoba.

Ia menambahkan, negara membutuhkan peran Polri dalam memulihkan perekonomian nasional. Mantan Kadiv Propam Polri itu mewanti-wanti jajarannya untuk menghindari pelanggaran khususnya yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Sikap dan perbuatan anggota Polri mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif