Polisi menangkap pelaku kasus pencabulan terhadap keponakan di Sragen yang tega melakukan aksinya di depan anaknya. Pelaku merupakan seorang pria yang ditinggal istrinya bekerja sebagai TKW.
Akibat perbuatan tersebut, tersangka mendapat ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023