Videos
Rabu, 21 Juli 2021 - 15:20 WIB

Bupati Sempat Sebut 21 Wana Wisata di Karanganyar Ilegal

Sri Sumi Handayani  /  Oriza Vilosa  | SOLOPOS.com

21 Wana Wisata di Karanganyar ini sempat disebut ilegal oleh Bupati Yuliatmono. Bupati beralasan banderol ilegal itu disebabkan pihak pengelola tak pernah membayar pajak.

Bupati keberatan jika hanya menerima getah saat permasalahan terjadi di lokasi-lokasi wisata tersebut. Di sisi lain, dia juga mengakui membidik potensi pajak restoran, pajak hiburan, pajak hotel dan pajak parkir dari beberapa lokasi wana wisata tersebut. Pernyataan itu disampaikan Bupati Yuliatmono pada Maret 2020 lalu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif