Videos
Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:39 WIB

Yusuf Mansur Janji Bayar Tunggakan Gaji Karyawan Paytren, Tapi…

Tim Solopos  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

Solopos.com, BANDUNG — Pendakwah Ustaz Yusuf Mansur bersedia membayar gaji 14 karyawan PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) yang menunggak lebih dari 20 bulan dengan cara mencicil.

Namun Yusuf Mansur baru akan mulai mencicil gaji karyawan Paytren itu per April 2023 mendatang. Pengacara 14 karyawan Paytren, Zaini Mustofa, mengatakan, kesediaan Yusuf Mansur itu langsung ditolak mentah-mentah oleh 14 karyawan Paytren.

Advertisement

Baca Juga: Tripartit Yusuf Mansur Berlanjut 25 Mei, Karyawan Tuntut Gaji Dibayar

Mereka memberi waktu dua pekan bagi Yusuf Mansur untuk membayar gaji mereka yang sudah terkatung-katung sejak lama. Zaini Mustofa mengungkapkan, Yusuf Mansur sepakat untuk membayar gugatan 14 karyawan Paytren namun nilainya tak sebesar tuntutan mereka yakni Rp615 juta.

Menurutnya, Yusuf Mansur hanya bersedia membayar Rp451 juta dengan cara dicicil enam bulan. Seperti diberitakan, PT VSI (Paytren) milik Yusuf Mansur digugat bipartit oleh 14 karyawannya sejak beberapa waktu yang lalu.

Advertisement

Baca Juga: Sedekah Perusahaan ke Yusuf Mansur, Pengusaha Ini Mengaku Kecewa

PT VSI tidak membayarkan gaji ke-14 karyawan itu sejak lebih dari 20 bulan yang lalu. Salah satu karyawan Paytren yang menggugat menyatakan sebenarnya banyak lagi karyawan yang mengalami nasib serupa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif